PPK Kota Bangun Gelar Sosialisasi Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kutai Kartanegara 2025
Kota Bangun, 16 April 2025 — Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Bangun menggelar kegiatan Sosialisasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat dan penuh antusiasme di aula Kecamatan Kota Bangun, Rabu (16/04/2025).
Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh unsur penting pemerintahan desa dan tokoh masyarakat, antara lain seluruh Kepala Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua Forum RT se-Kecamatan Kota Bangun, dalam pemilihan kepala daerah.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada para pemangku kepentingan di tingkat desa terkait mekanisme dan prosedur Pemungutan Suara Ulang (PSU), guna memastikan pelaksanaan PSU berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip demokrasi.
Narasumber dari Berbagai Unsur
Sebagai narasumber, kegiatan ini menghadirkan berbagai pihak yang berwenang dan kompeten dalam proses pemilu, di antaranya perwakilan dari:
-
PPK Kota Bangun sebagai penyelenggara utama di tingkat kecamatan,
-
FORKOPIMCAM (Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan) yang mencakup unsur pemerintahan, kepolisian, dan TNI,
-
Panwaslucam (Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan) yang bertugas mengawasi jalannya pemilu agar tetap jujur dan adil.
Para narasumber menyampaikan berbagai materi penting terkait aturan pelaksanaan PSU, potensi kerawanan pemilu, serta peran aktif masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah selama tahapan pemilu berlangsung.
Komitmen Bersama untuk Pemilu yang Damai dan Demokratis
Ketua PPK Kota Bangun dalam sambutannya menyampaikan bahwa PSU ini merupakan langkah konstitusional untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan kepala daerah.
“Kami mengajak semua pihak, mulai dari aparatur desa, tokoh masyarakat, hingga tim sukses paslon untuk bersama-sama menciptakan suasana pemilu yang aman, damai, dan demokratis. Partisipasi aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan agar PSU ini berjalan lancar dan sesuai aturan,” ujarnya.
Acara sosialisasi ini juga menjadi wadah diskusi dan tanya jawab seputar berbagai kendala teknis yang mungkin dihadapi saat PSU, sekaligus sebagai momentum memperkuat sinergi antar pihak dalam menyukseskan tahapan penting ini.
Kesadaran Kolektif Masyarakat Diperkuat
Dengan diadakannya sosialisasi ini, diharapkan para peserta yang hadir dapat meneruskan informasi secara luas kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing, sehingga kesadaran kolektif tentang pentingnya menggunakan hak pilih dalam PSU semakin meningkat.
Sebagai informasi, pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kutai Kartanegara ini merupakan tindak lanjut dari keputusan KPU berdasarkan rekomendasi Bawaslu atas temuan pelanggaran atau kondisi yang menyebabkan suara sebelumnya tidak sah.