Acara & KegiatanBerita KecamatanPemerintahan

Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilihan Gubernur dan Bupati 2024 Kecamatan Kota Bangun

Kota Bangun, 30 November 2024 – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di tingkat Kecamatan Kota Bangun pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, telah dilaksanakan dengan sukses pada Sabtu, 30 November 2024, bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Kota Bangun. Rapat pleno ini dimulai pada pukul 08.30 Wita dan selesai dengan lancar pada pukul 16.00 Wita.

Acara yang diselenggarakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Bangun ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain anggota PPK, saksi-saksi dari masing-masing pasangan calon, perwakilan dari KPU Kabupaten Kutai Kartanegara, serta masyarakat yang ingin menyaksikan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan. Selama proses rekapitulasi, seluruh tahapan berjalan dengan tertib dan aman.

Dalam rapat pleno tersebut, hasil penghitungan suara dari setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Kecamatan Kota Bangun dihitung dan dicatat secara transparan. Proses ini dilakukan dengan melibatkan saksi dari masing-masing pasangan calon serta pengawasan ketat dari petugas KPU dan pihak keamanan. Hasil dari setiap TPS langsung dicocokkan dengan data yang ada pada formulir C1 dan dilanjutkan dengan penghitungan suara yang diambil secara langsung dan terbuka di hadapan semua pihak yang hadir.

Ketua PPK Kecamatan Kota Bangun, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat pleno ini merupakan bagian dari tahapan akhir dalam proses penghitungan suara sebelum hasilnya diserahkan ke KPU Kabupaten Kutai Kartanegara. “Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam menjaga kelancaran pemilu di tingkat kecamatan ini. Proses rekapitulasi suara berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya.



Salah satu saksi dari pasangan calon yang hadir dalam rapat pleno, memberikan apresiasi terhadap jalannya proses rekapitulasi suara yang berlangsung secara terbuka dan transparan. “Kami sangat mengapresiasi kerja keras PPK Kecamatan Kota Bangun dalam memastikan setiap suara dihitung dengan akurat dan transparan,” ujarnya.

Setelah seluruh penghitungan suara selesai dilakukan dan hasilnya diplenokan, seluruh kotak suara, dokumen penghitungan, dan kelengkapan administrasi lainnya langsung digeser dan diserahkan kepada KPU Kabupaten Kutai Kartanegara. Hal ini menandai bahwa proses penghitungan suara di tingkat kecamatan telah selesai dan siap dilanjutkan ke tahapan berikutnya di tingkat kabupaten.

Acara ini juga mendapat pengawasan penuh dari pihak kepolisian untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama proses berlangsung. Keamanan yang terjaga ini memungkinkan seluruh kegiatan dapat berjalan dengan lancar tanpa ada gangguan atau insiden yang berarti.

Dengan berakhirnya rapat pleno ini, diharapkan seluruh proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Kecamatan Kota Bangun dapat memberikan hasil yang adil, transparan, dan sesuai dengan suara rakyat. Proses selanjutnya akan dilanjutkan oleh KPU Kabupaten Kutai Kartanegara, dan diharapkan masyarakat dapat menerima hasil dengan lapang dada, apapun hasilnya. Rapat pleno rekapitulasi ini pun menjadi contoh sukses pelaksanaan pemilu yang aman, tertib, dan transparan, serta memperlihatkan komitmen masyarakat Kota Bangun untuk menjaga proses demokrasi yang jujur dan adil.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *