Sejarah Kecamatan Kota Bangun
Sejarah Kecamatan Kota Bangun
Kota Bangun dikenal sebagai salah satu kawasan permukiman lama di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Nama Kota Bangun telah disebut dalam Hikayat Banjar, yang bagian akhirnya ditulis pada tahun 1663. Dalam naskah tersebut, Kota Bangun disebut sebagai daerah asal Raden Aria Dikara, ayah dari Gusti Barap. Catatan ini menunjukkan bahwa nama Kota Bangun telah dikenal setidaknya sejak abad ke-17, meskipun waktu awal terbentuknya permukiman di wilayah ini belum dapat ditentukan secara pasti.
Perjalanan sejarah Kota Bangun tidak dapat dipisahkan dari keberadaan Sungai Mahakam. Sejak dahulu, sungai menjadi jalur utama bagi pergerakan masyarakat, perdagangan, serta hubungan antara kawasan hilir dan pedalaman Kalimantan. Salah satu tempat yang memiliki arti penting dalam perkembangan permukiman Kota Bangun adalah Tanjung Urigin, sebuah bukit kecil yang berada pada tikungan Sungai Mahakam.
Tanjung Urigin memiliki ketinggian sekitar 21 meter di atas permukaan laut dan luas kurang lebih tujuh hektare. Letaknya yang lebih tinggi dibandingkan kawasan di sekitarnya menjadikan lokasi ini mudah dikenali oleh masyarakat yang melakukan perjalanan melalui Sungai Mahakam. Pada sisi barat dan timur bukit dahulu terdapat kawasan rawa yang kemudian sebagian dimanfaatkan sebagai lahan pertanian.
Sejumlah penelitian dan survei arkeologi menemukan berbagai jejak kehidupan masa lalu di sekitar Tanjung Urigin. Temuan tersebut meliputi makam-makam lama dengan nisan kayu ulin, pecahan keramik dan tembikar, mata uang asing, manik-manik, serta sisa benteng dan parit tanah. Keramik yang ditemukan berasal dari beberapa masa, mulai dari Dinasti Song hingga Dinasti Qing. Keberadaan benda-benda tersebut memperlihatkan bahwa Kota Bangun telah memiliki hubungan perdagangan dan pertukaran budaya dengan daerah lain sejak masa lampau.
Di kawasan Kota Bangun juga pernah ditemukan arca Buddha dari perunggu dan arca Nandi dari batu andesit. Arca Nandi ditemukan di sekitar Gunung Tanjung Urigin, sedangkan lokasi awal penemuan arca Buddha tidak lagi diketahui secara pasti. Temuan tersebut menjadi bagian penting dalam kajian sejarah Kota Bangun, tetapi masih memerlukan penelitian lebih lanjut untuk memastikan hubungannya dengan perkembangan permukiman pada masa Hindu-Buddha.
Asal-usul nama Kota Bangun memiliki beberapa versi yang hidup dalam tradisi masyarakat. Salah satu cerita menyebutkan bahwa seorang pembesar dari Kerajaan Kutai Kartanegara pernah beristirahat dalam perjalanan menuju pedalaman. Setelah terbangun di tempat tersebut, kawasan itu kemudian disebut “Tabangun” dan dalam perkembangannya dikenal sebagai Kota Bangun.
Versi lainnya menghubungkan nama Kota Bangun dengan seorang tokoh bernama Patih Bangun yang dipercaya pernah membangun dan memimpin wilayah tersebut. Kedua cerita ini merupakan bagian dari tradisi lisan masyarakat dan belum dapat dijadikan sebagai penetapan resmi mengenai asal-usul nama Kota Bangun.
Dalam sejumlah silsilah dan catatan lokal, kawasan Tanjung Urigin juga dikaitkan dengan keberadaan Sribangun atau Kerajaan Paha. Daerah tersebut dipercaya pernah menjadi pusat permukiman yang memiliki hubungan dengan Kerajaan Kutai Kartanegara. Kota Bangun disebut berkembang sebagai salah satu wilayah yang mendukung pergerakan barang dan hasil alam dari pedalaman menuju pusat perdagangan di bagian hilir.
Letaknya yang strategis menjadikan Kota Bangun berkembang sebagai tempat persinggahan dan pusat pengumpulan hasil hutan, pertanian, perikanan, serta sumber daya alam dari wilayah pedalaman. Dari Kota Bangun, berbagai komoditas kemudian dibawa melalui Sungai Mahakam menuju daerah perdagangan yang lebih besar. Peran tersebut mendorong tumbuhnya permukiman di Tanjung Urigin dan kawasan lain di sekitarnya.
Dalam perkembangan pemerintahan modern, wilayah Kecamatan Kota Bangun mengalami perubahan administratif. Pada tahun 2020, sebagian wilayahnya dimekarkan menjadi Kecamatan Kota Bangun Darat melalui Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 5 Tahun 2020. Pemekaran tersebut dilakukan untuk mendukung pemerataan pembangunan, memperpendek rentang kendali pemerintahan, dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Setelah pemekaran, Kecamatan Kota Bangun terdiri atas 11 desa dengan pusat pemerintahan berada di Desa Kota Bangun Ulu. Kota Bangun terus berkembang sebagai pusat pemerintahan, pelayanan masyarakat, perdagangan, perikanan, dan aktivitas sosial ekonomi di wilayah tengah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Perjalanan panjang tersebut menjadi bagian penting dari identitas Kecamatan Kota Bangun. Keberadaan situs bersejarah, tradisi masyarakat, serta kehidupan yang tumbuh di sepanjang Sungai Mahakam merupakan warisan yang perlu dijaga, dipelajari, dan diperkenalkan kepada generasi mendatang.
Sumber Penulisan
Naskah ini disusun berdasarkan dokumen sejarah Kecamatan Kota Bangun, catatan dan hasil kajian Situs Tanjung Urigin, Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Kecamatan Kota Bangun Tahun 2025, serta Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pembentukan Kecamatan Kota Bangun Darat.
