Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Kota Bangun Digelar
KOTA BANGUN – Pemerintah Kecamatan Kota Bangun melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 pada Senin, 9 Februari 2026. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai forum resmi perencanaan pembangunan tahunan di tingkat kecamatan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Musrenbang tersebut dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Zona Hulu. Kehadiran para pemangku kepentingan ini merupakan wujud sinergi dan komitmen bersama dalam menyelaraskan program dan kegiatan prioritas pembangunan daerah Tahun 2027.
Dalam forum tersebut, dibahas usulan program dan kegiatan hasil musyawarah desa yang telah dilaksanakan sebelumnya. Setiap usulan diverifikasi dan diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan daerah serta prioritas program pemerintah kabupaten, guna memastikan perencanaan yang terintegrasi dan tepat sasaran.
Musrenbang Kecamatan juga menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan kebutuhan pembangunan di wilayahnya. Proses ini dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, sebagai bagian dari mekanisme perencanaan pembangunan yang partisipatif dan berjenjang.
Melalui pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2027 ini, diharapkan terwujud perencanaan pembangunan yang responsif, efektif, dan selaras dengan visi Kukar Idaman Terbaik, guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Kota Bangun.

