Layanan Eazy Passport Imigrasi Samarinda Hadir di Kecamatan Kota Bangun
Pemerintah Kecamatan Kota Bangun bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda menyelenggarakan “Layanan Eazy Passport Tugu Manyala” pada tanggal 27 hingga 29 April 2026. Kegiatan pelayanan jemput bola ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, guna memberikan kemudahan akses pengurusan paspor secara langsung bagi masyarakat setempat.
Layanan inovatif yang mengusung slogan “Imigrasi Samarinda Turun Gunung, Melayani, Nyata, Lakas” ini menawarkan berbagai kemudahan teknis. Warga kini tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Kantor Imigrasi di Kota Samarinda. Seluruh tahapan permohonan, mulai dari wawancara langsung hingga pengambilan data biometrik, akan difasilitasi di tempat dengan kuota walk-in yang tidak terbatas.
Pelayanan keimigrasian ini dikhususkan untuk permohonan paspor baru dan penggantian paspor biasa elektronik. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dibebankan adalah sebesar Rp 650.000,- untuk paspor dengan masa berlaku 5 tahun, dan Rp 950.000,- untuk paspor dengan masa berlaku 10 tahun.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diwajibkan melengkapi sejumlah persyaratan administratif. Bagi pemohon dewasa, dokumen yang wajib disiapkan meliputi E-KTP, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran/Ijazah/Buku Nikah, serta paspor lama (jika ada). Sementara itu, untuk pemohon anak berusia di bawah 17 tahun, diwajibkan melampirkan E-KTP kedua orang tua, KK, Akta Kelahiran Anak, Buku Nikah/Akta Cerai orang tua, serta surat pernyataan resmi dari kedua orang tua.
Sistem pendaftaran telah dibuka dan dapat diakses dengan mudah melalui aplikasi WhatsApp pada gambar. Pemohon diwajibkan untuk mengunggah salinan dokumen persyaratan ke nomor pendaftaran tersebut dan membawa seluruh dokumen asli saat pelaksanaan wawancara di Kantor Kecamatan.
Pemerintah Kecamatan Kota Bangun berharap kehadiran program Eazy Passport ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Sinergi pelayanan publik lintas instansi ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendekatkan, mempercepat, dan memberikan kepastian layanan administrasi keimigrasian bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah Kutai Kartanegara.


